Hai Kamsiupay ...!
By Robi Kurniawan, MA
Hai udik, kamsiupay (kampungan sekali udik payah), bodoh sering sekali terdengar diucapkan oleh
generasi muda (remaja) saat ini tanpa merasa bersalah ataupun berdosa
panggilan tersebut menjadi trend dan kekotaan katanya. Sehingga yang
dipanggil tidak merasa tersinggung. Itulah dunia teenager dunia yang penuh fantastis. Tentu pengaruh sinetron sangat mendominasi pikiran mereka. Sehingga setiap menonton pasti ada term
baru yang mereka dapat. Sinetron termasuk proses transfer budaya paling
cepat yang digandrungi anak remaja sekarang. Cobalah ditanya judul
senetron atau ftv (film tv) mereka akan menyebutkannya dengan lancar.
Penulis berfikir jika ini dibiarkan berlarut dikuatirkan berujung
runtuhnya nilai-nilai timur yang santun dan berakibat robohnya akidah.
Dalam tulisan ini kami mengajak pembaca untuk mencermati bagaimana
panggilan yang baik menurut norma agama, khususnya islam.
Panggil-memanggil adalah aktivitas yang tidak pernah ditinggalkan oleh
manusia sebagai makhluk sosial. Dan Islam telah mengajarkan adab-adab
dalam menjalankan aktivitas ini. Panggilan, baik yang diperbolehkan
maupun yang tidak telah dijelaskan dalam Islam. Seperti apa detailnya?
Mari kita simak adab memanggil di bawah ini.
Sunnah Memberi Nama Baik
Nama merupakan sebutan atau panggilan yang lebih banyak dipakai untuk
memanggil, disamping laqab (julukan) atau lainnya. Agar seorang
memperoleh sebutan yang baik, maka namanya pun harus baik. Oleh karena
itu, memberi nama yang baik disunnahkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam (SAW) bersabda:
”Sesungguhnya kalian dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian
dan nama bapak-bapak kalian. Maka perindahlah nama-nama kalian.”
(Riwayat Abu Dawud).
Tidak Memanggil dengan Julukan yang Dibenci
Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) telah berfirman, yang maknanya,”…Dan
janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar buruk.” (Al
Hujurat [49]: 11).
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat bahwa dilarang
memberi julukan buruk kepada pihak lain. Julukan “si buta”, “si
pincang” atau julukan lainnya yang tidak disukai, tidak boleh disematkan
kapada pihak lain.
Tidak Memanggil Orangtua atau Guru Hanya dengan Nama
Diriwayatkan oleh Ibnu Sunni bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada
seorang anak laki-laki, ”Siapa ini?” dia menjawab, ”Ayah saya.” Beliau
bersabda, ”Janganlah engkau berjalan di depannya. Jangan pula melakukan
perbuatan yang bisa membuat ia mencelamu. Dan jangan pula duduk sebelum
ia duduk terlebih dahulu. Serta jangan pula memanggilnya dengan namanya
(saja).”
Dari Hadits di atas, Imam An-Nawawi menyimpulkan bahwa anak atau murid,
tidak boleh memanggil orangtuanya atau gurunya hanya dengan nama mereka.
Memanggil Orang Tak Dikenal dengan Panggilan yang Baik
Walau tidak mengenal nama asli pihak lain, seseorang masih dibolehkan
memanggil dengan panggilan selain namanya. Tentu, ini boleh dilakukan
dengan syarat bahwa panggilan yang digunakan adalah panggilan yang baik.
Ibnu Sunni meriwayatkan, tatkala Rasulullah SAW tidak kenal dengan
seseorang maka beliau memanggilnya dengan sebutan “Wahai Ibnu Abdillah.”
Maknanya, ”Wahai anak hamba Allah.”
Boleh Memanggil dengan Nama Buruk untuk Mendidik
Tidak semua panggilan buruk dilarang. Boleh memanggil dengan panggilan
buruk dengan tujuan mendidik. Disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam
Shahih beliau bahwa suatu saat Abu Bakar As Shiddiq memanggil putra
beliau Abdurrahman dengan sebutan “anak jahat”. Hal ini dilakukan oleh
Abu Bakar, dikarenakan Abdurrahman tidak menyediakan makan malam untuk
para tamu. Padahal mereka sudah lama berada di rumah, menunggu
kedatangan Abu Bakar.
Imam An-Nawawi menyimpulkan dari Hadits di atas bahwa dibolehkan
memanggil dengan panggilan buruk, dengan tujuan mendidik.
Begitulah hendaknya sebagai makhluk sosial yang tentu lebih beradab dari
binatang untuk selalu menjaga humanismenya meskipun hal itu dianggap
sepele dalam pergaulan tetapi belum tentu dari segi agama itu adalah
baik. Bukankah Islam mewajibkan pemeluknya untuk senantiasa memilhara
keturunan, akal, harta, dan jiwa serta sum'ahnya (wibawa). Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar