Senin, 27 Agustus 2012

Khianat Pada Dunia Pendidikan

TPG-Batam. Sekarang banyak bermunculan madrasah-madrasah di daerah, namun sebagian dari mereka memilki tujuan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tapi kalau dapat bantuan, dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Bagaimana menyikapi fenomena ini?

Madrasah adalah sarana pendidikan yang berfungsi mencetak pelajar yang mumpuni dalam pengetahuan Islam. Kelak ilmu mereka diharapkan bisa diamalkan di tengah masyarakat. Karena itu, Pengelola madrasah hendaknya bekerja semaksimal mungkin untuk memajukan kualitas pembelajaran anak-anak didiknya. Tujuan utama membangun madrasah, tak lain tak bukan, adalah untuk meminimalisir kebodohan yang nyatanya masih banyak menjangkiti masyarakat.

Kamis, 09 Agustus 2012

Bagaimana Jika Yayasan Tidak Mau Membayar THR ?


TPG-Batam. Seminggu terakhir ini H2C alias harap-harap cemas mewarnai hari-hari kami. Apa pasal? THR kami belum turun juga. Tak ada kabar berita, tak ada kepastian kapan Tunjangan Hari Raya yang biasa kami terima ini akan turun. Meskipun jumlahnya bukan satu bulan gaji, THR tetap penting dan selalu ditunggu. Kami bekerja di sebuah sekolah Islam swasta di negeri ini. Sekolah yang termasuk lengkap dan mapan dilihat dari uang sekolah, bantuan dari pemerintah juga   begitu besar untuk sekolah ini, seperti dana BOS dan pembangunan ruang kelas baru. Sekolah ini memiliki TK,SD,SMP,SMA dan SMK dengan memunggut uang sekolah paling besar Rp. 300.000,-/bln. Sekolah ini berlabel yayasan yang mempunyai puluhan guru yang lebih terhormat dari pada buruh. Para karyawan kami terdiri dari staf adm, penjaga/pembersih sekolah  dan pengajar. 

Tak ada yang lebih penting dari yang lain. Kelangsungan dan keberhasilan sekolah bergantung pada ketiga unsur ini. Siswa-siswa bisa menjadi lebih berkopetensi dan berprestasi di sekolahnya karena diajari oleh pengajar, dan juga ada  sistem administrasi yang rapi dan teratur. Pengajar juga dituntut untuk professional dan harus menyiapkan rencana program pengajaran, silabus dan program semester.

Rabu, 08 Agustus 2012

Dibentuk, Posko Pemantau Pembayaran THR


JAKARTA, (PRLM).- Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan, bila terjadi hal-hal yang merugikan terkait Tunjangan Hari Raya (THR), para pekerja/buruh dan masyarakat dapat mengadukan ke dinas-dinas tenaga kerja di daerah ataupun melaporkannya ke Posko THR.

“Posko THR ini dibentuk untuk menampung dan menyelesaikan pengaduan THR dari pihak pekerja/buruh. perusahaan ataupun masyarakat yang punya masalah dalam pemberian THR," kata Muhaimin di Jakarta.
Pemerintah membentuk tim Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012. Posko ini berfungsi melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR. Posko serupa juga didirikan di kantor dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Selain memantau pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan, posko-posko ini siap memberikan penjelasan ataupun menerima pengaduan dari pekerja, perusahaan dan masyarakat serta menjembatani sengketa pemberian THR antara pekerja/buruh dengan perusahaan.